Komnas HAM Papua: Rencana Pemberian Amnesti Tepat

  • Whatsapp
FILE - Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey.(Foto: Frits Ramandey/koleksi pribadi)

Rencana pemerintah memberikan amnesti pada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dinilai sebagai kebijakan yang tepat dan strategis.

Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kantor Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada kelompok sipil bersenjata (KKB) di Papua, guna meredam konflik di Bumi Cendrawasih itu.Pasalnya, kata Frits, selama ini kebijakan tentang percepatan Pembangunan dan pemekaran ternyata tidak menyelesaikan substansi di Papua, dan malah semakin memperluas konflik.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Frits menilai Prabowo, yang seorang jenderal dan mantan komandan yang kerap memimpin pasukan di berbagai operasi konflik seperti di Timor Leste, Aceh dan Papua, paham betul bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dihadapi dengan senjata. Ia menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan itu.

“Setelah pengampunan bagaimana, setelah mereka keluar bagaimana dia bisa survive, bagaimana dia bisa kembali ke dalam lingkungan masyarakatnya. Di Papua, sekian lama orang-orang dilabeli KKB, OPM, itu menjadi marjinal, didiskriminasi. Nah yang begini-begini yang harus kita pikir. Kedua, bagaimana melakukan assessment tentang perbuatan orang itu. Sejauh berapa tindakan dia. Apakah dia pelaku langsung atau pegang senjata, supaya pengampuan itu juga tetap menjunjung prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ungkap Frits kepada VOA, Rabu (29/1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *