Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi ke Tuban, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Publik

  • Whatsapp

Pemkab Tuban juga terus mengembangkan sistem digitalisasi layanan, termasuk kanal aduan resmi SP4N Lapor sebagai sarana masyarakat menyampaikan laporan dan aspirasi. Wabup menegaskan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

“Kami ingin masyarakat merasa dilibatkan dan didengar. Laporan yang masuk harus segera direspons dan hasilnya dipublikasikan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain aspek layanan informasi, Pemkab Tuban juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui konten kreatif. Menurut Wabup, konten positif yang viral dapat memperkuat citra pemerintah sebagai institusi yang terbuka dan responsif.

Visitasi dari KI Jatim ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Pemkab Tuban dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *