*Menjadi Agen Antikorupsi*
Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias, menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya berhenti sebagai materi akademik, tetapi juga berfungsi sebagai bekal penting bagi mahasiswa saat terjun ke masyarakat. Mahasiswa diharapkan menjadi agen antikorupsi dan mampu mengawasi kebijakan keuangan pemerintah, terutama di tingkat desa dan kelurahan. [NH]








