Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Lamongan UNISLA Wajibkan Materi Anti Korupsi

  • Whatsapp

*Tujuan dan Manfaat*

Kepala Kejari Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, mengapresiasi inisiatif Unisla dan berharap mata kuliah ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam aspek pencegahan korupsi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Wakil Rektor I Unisla, Sugeng Dwi Hartantyo, menjelaskan bahwa mata kuliah antikorupsi akan menjadi mata kuliah wajib dengan bobot minimal 2 SKS bagi setiap mahasiswa. Mata kuliah ini akan diampu oleh dosen yang sudah tersertifikasi Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) KPK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *