Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Penggunaan kendaraan sesuai standar pabrikan dinilai tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga mendukung keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, kepolisian berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Penindakan terhadap knalpot brong juga menjadi langkah nyata dalam menjawab keresahan warga yang selama ini mengeluhkan kebisingan kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan.
Polres Lamongan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala guna menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. [AT]








