Ketua Salah Satu Perguruan Silat di Tulungagung Ditangkap atas Kasus Pembunuhan dan Mutilasi

  • Whatsapp

Mayat Uswatun ditemukan di dalam sebuah koper yang dibuang di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Ngawi, pada 23 Januari 2025. Kala itu, seorang warga yang bernama Yusuf Ali melaporkan penemuan koper tersebut kepada pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, keluarga Uswatun mengidentifikasi jasad tersebut sebagai anggota keluarga mereka yang hilang.

Setelah pelarian selama beberapa hari, Antok ditangkap pada Minggu malam, 26 Januari 2025. Dalam keterangan lebih lanjut, terungkap bahwa sejumlah potongan tubuh, termasuk kepala dan kaki, dibuang di lokasi berbeda, salah satunya di bawah jembatan di Desa Slawe, Trenggalek, dan kaki lainnya di Desa Sampung, Ponorogo.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Peristiwa tersebut menyoroti kekerasan dalam hubungan dan dampak psikologis yang mungkin terjadi pada individu. Penyelidikan masih berjalan untuk mencari keadilan atas tindakan keji ini. [Arif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *