Ketua DPC PJI Lamongan-Tubab Kecam Dugaan Ancaman Verbal terhadap Dua Jurnalis di Tuban

  • Whatsapp

Handoyo berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional. Ia juga mendorong Divisi Propam Polresta Tuban untuk segera melakukan klarifikasi terhadap oknum perwira yang bersangkutan.

“Kami mendorong agar Divisi Propam Polresta Tuban segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi dan, jika terbukti, meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kami juga meminta Kapolresta Tuban menjamin kemerdekaan pers dan memastikan seluruh jajaran tidak melakukan tindakan yang menghambat, mengintimidasi, mengancam, maupun mengintervensi kerja jurnalis,” ujarnya.

Dugaan intimidasi tersebut bermula dari unggahan status atau story WhatsApp yang diduga milik Kompol RN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *