JAKARTA | DN – Gelombang kritik dan protes masyarakat meluas menyusul tingginya tingkat ketidakakuratan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang menjadi fondasi utama penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BLT, hingga PBI-JK tersebut dinilai tak mencerminkan realitas ekonomi warga di lapangan.
Menanggapi fenomena ini, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) ASLI mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Bappenas untuk segera melakukan kajian ulang menyeluruh terhadap metode pengelompokan desil.
Berdasarkan hasil pemantauan independen LSM di 18 provinsi dan 127 kabupaten/kota pada semester I-2026, angka ketidaksesuaian data DTSEN secara nasional menyentuh 27,4 persen. Banyak warga rentan dan lansia tunggal justru terlempar ke Desil 5–7 sehingga tereliminasi dari program bantuan. Sebaliknya, rumah tangga berkecukupan tercatat di Desil 1–4 dan tetap menerima pengucuran dana negara.
Kondisi tersebut diperparah oleh lambatnya respons penanganan aduan. Meski laporan masyarakat melonjak 52 persen dalam enam bulan terakhir, portal pengaduan resmi baru menindaklanjuti sekitar 11 persen berkas dalam jangka waktu kurang dari 30 hari. Ironisnya, 68 persen perangkat desa yang menjadi garda terdepan justru mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses verifikasi.
Ketua Umum DPP LSM ASLI, Muhammad Wahid, S.Pd.I., Gr., M.Pd., menegaskan bahwa kekeliruan ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan bentuk ketidakadilan sistematis yang merugikan masyarakat miskin sekaligus memicu pemborosan anggaran negara.
“DTSEN bukan sekadar kumpulan angka di komputer negara. Di balik setiap baris data ada nama manusia dan nasib rakyat. Jika datanya keliru, kebijakan sosial dibangun di atas fondasi yang salah,” ujar Wahid dalam keterangan resminya.
Ia menyoroti kerugian ganda yang ditimbulkan: anggaran negara terserap oleh pihak yang tidak berhak, sementara warga yang membutuhkan justru dibiarkan berjuang tanpa penanganan.
Guna mengurai benang kusut tersebut, LSM ASLI mengajukan sejumlah rekomendasi strategis. Dalam jangka pendek, pemerintah diminta membuka pintu sanggahan yang lebih inklusif hingga level desa serta melakukan pemutakhiran data secara transparan. Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah didesak melibatkan tim independen, memperbarui data minimal setahun sekali, serta memperkuat mekanisme pengawasan publik agar hak perlindungan sosial warga negara dapat terpenuhi secara akurat. [WHD]








