Ketum PJI Tegaskan Hukuman Penjara Saja Tak Cukup, Kejar dan Rampas Harta Koruptor!

  • Whatsapp

Oleh: Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

SURABAYA | MDN – 27 Agustus 2026, rakyat kembali berencana turun ke jalan membawa tuntutan keadilan dan pemberantasan korupsi. Saya harap Pemerintah dan DPR RI jangan melihatnya sekadar sebagai kerumunan massa. Dengarkan tuntutannya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Saya tahu, di balik aksi tersebut ada kegelisahan rakyat yang sudah terlalu lama merasakan akibat korupsi yang terus terjadi. Salah satu yang paling kami tunggu, UU Perampasan Aset yang mengakomodir pembuktian terbalik dan hukuman super berat bagi pelaku korupsi.

Bukan saya tidak tahu RUU Perampasan Aset masih dibahas. Komisi III bahkan menargetkan pengesahannya paling lambat Desember 2026. Masalahnya, kami sudah terlalu sering mendengar kata “proses”. Yang kami tunggu, hasil. Buktikan DPR masih memiliki keberanian. Segera sahkan UU Perampasan Aset dengan substansi yang kuat. Perberat hukuman bagi koruptor secara tegas dan proporsional. Kejar aset hasil kejahatan dan putus mata rantai korupsi.

Saya mendesak DPR RI, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh pihak yang berwenang tidak lagi berlama-lama. Jangan buka peluang untuk substansi undang-undang dilemahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *