Kejati Kaltara Grebek Nunukan! Lima Instansi Digeledah, Ratusan Dokumen Disita

  • Whatsapp
Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan.

Instansi yang digeledah meliputi:

  1. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan.
  2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.
  3. Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan.
  4. Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan.
  5. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Kasi Intel Kejari Nunukan, Arga Bramantyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Penggeledahan untuk perkara pidana pertambangan dilakukan selama dua hari berturut-turut. Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting,” jelasnya melalui keterangan tertulis.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Meski belum dijelaskan secara rinci mengenai jenis dugaan tindak pidana yang diselidiki, informasi lapangan menyebutkan bahwa penyidikan mengarah pada proses perizinan tambang di Kaltara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *