NUNUKAN | DN – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di lima instansi pemerintahan Kabupaten Nunukan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan pidana pertambangan di wilayah Kaltara.
Penggeledahan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (25/2/2026), dan menyasar sejumlah kantor strategis. Dari operasi tersebut, ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil diamankan penyidik.








