Kejati Kaltara Grebek Nunukan! Lima Instansi Digeledah, Ratusan Dokumen Disita

  • Whatsapp
Tim Kejati Kaltara menggeledah KSOP Nunukan terkait pidana pertambangan di Kaltara. Dok.Kejari Nunukan.

NUNUKAN | DN – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di lima instansi pemerintahan Kabupaten Nunukan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan pidana pertambangan di wilayah Kaltara.

Penggeledahan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (25/2/2026), dan menyasar sejumlah kantor strategis. Dari operasi tersebut, ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil diamankan penyidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *