Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menagih janji Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyelesaian kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada September 2022 telah membentuk tim ad hoc untuk mengusut pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir dan menargetkan penyelidikan akan selesai pada akhir tahun ini.
Kelompok Sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) pekan ini menagih janji Komnas HAM terkait penyelesaian kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat itu. Komnas HAM juga diminta memaparkan kemajuan dalam menangani kasus ini.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengaku heran karena Komnas HAM belum juga melaksanakan penyelidikan pro yustisia sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya. Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, investigasi pro yustisia dilakukan dalam janga waktu yang jelas dan terukur.








