SEMARANG | DN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan, penunjukan Plt Bupati telah diproses dan ditandatangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).








