Menurut Jenderal Sigit, jajaran Kepolisian juga akan melakukan pengawasan terkait penjualan sembako di pasar maupun pengecer lainnya. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli kebutuh dengan harga yang tinggi.
“Kemudian terkait harga bahan pokok selama Bulan Ramadan di pengecer atau pasar tradisional harga harus sesuai HET.
Besok saya turunkan anggota ke lapangan untuk kontrol kalau ada harga melebihi HET, akan kita telusuri penyebabnya dimana dan itu akan kita tertibkan,” ujar Jenderal Sigit.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolri, jajarannya akan menindak tegas seluruh pihak yang mencoba memainkan harga dengan memanfaatkan momentum Ramadhan. Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga jual beras maupun sembako ketika Ramadan maupun
seterusnya.








