Pemkab Tuban Buka Kembali Pasar Hewan, Waspada Pmk Tetap Diutamakan

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi membuka kembali operasional pasar hewan mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan kebutuhan perdagangan ternak, terutama menjelang bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyampaikan bahwa pembukaan kembali pasar hewan telah melalui kajian epidemiologi dari Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Tuban pada 21 Februari 2025. Namun, jika terjadi peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), operasional pasar dapat ditinjau ulang hingga kemungkinan ditutup kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *