“Barang bukti yang paling banyak adalah narkoba, dengan total nilai nominal di atas 200 juta rupiah,” imbuhnya.
Dalam setahun, Kejaksaan Negeri Kota Kediri biasanya melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali. Namun, jika gudang barang bukti sudah penuh, pemusnahan dilakukan lebih sering untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tahun ini, kami berusaha melaksanakan pemusnahan sebanyak lima kali karena kami mengantisipasi jika barang bukti sudah terlalu banyak di gudang,” tambah Mirnawaty.[Red/Yud]








