KEDIRI KOTA | DN – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri pemusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (17/9/2024) siang.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengapresiasi kegiatan ini dan rekan rekan stakeholder terkait, baik dari Pengadilan, BNN dan dari Dinas Kesehatan untuk sama – sama melaksanakan regulasi pemusnahan barang bukti sehingga seluruh aktivitas kegiatan dalam rangka Criminal Justice System tuntas tanpa ada ekses dan tertib sesuai SOP
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang mendominasi adalah narkoba, termasuk sabu dan ratusan ribu pil dobel L. Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis ponsel dan senjata tajam.








