GRESIK | DN – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim.
Tim Satreskrim Polres Gresik berhasil membekuk dua bandit residivis yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Kebomas.
Pengungkapan kilat ini bermula setelah Polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik seorang warga bernama Amilia.
Korban kehilangan motornya saat diparkir di sebuah minimarket di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, pada Jumat (25/9/2026).
Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi antara pukul 10.50 WIB hingga 11.10 WIB. Menyadari motornya raib usai melakukan transaksi top-up di dalam toko, korban langsung melapor ke Polisi.
Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasilnya, kurang dari dua jam setelah menerima laporan, tepatnya sekitar pukul 13.30 WIB, dua tersangka berhasil diringkus di sekitar Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik diketahui berinisial SH dan MP warga Surabaya.
“Keduanya merupakan residivis untuk kasus yang sama,” kata AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (29/9/2026).








