MALANG | DN – Kepolisian Resor (Polres) Malang Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram yang dibawa dari Jakarta menuju Kabupaten Malang.
Dalam operasi ini, Polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat total 1.159,49 gram, 2.122 butir ekstasi serta 168 cartridge vape yang berisi cairan narkotika jenis etomidate.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, mengungkapkan bahwa RM diduga kuat berperan sebagai kurir lintas provinsi.








