Kampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri

  • Whatsapp

– Saluran pengaduan resmi, seperti call center 110, Layanan SAPA 129, dan Layanan TePSA 1500771, bagi korban atau saksi kekerasan.

Kapolresta Cirebon, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., juga menambahkan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Pesantren adalah tempat pendidikan moral yang harus menjadi zona aman bagi santri. Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual semakin meningkat, sehingga pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan berkembang,” ujar KBP Sumarni.

Selain membahas pencegahan kekerasan seksual, sosialisasi ini juga mendorong santri untuk menjadi generasi santri milenial yang cerdas, religius, dan berani berbicara. Para pemateri memberikan motivasi kepada santri untuk fokus belajar dan beribadah, serta membangun mentalitas yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan komitmen santri untuk menjadi pelopor lingkungan aman di pesantren. Para santri berjanji untuk tidak takut bersuara, melaporkan jika terjadi kekerasan, serta saling menjaga satu sama lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *