Kampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri

  • Whatsapp

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:

– Pentingnya keberanian berbicara jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

– Pemahaman tentang hak-hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

– Bentuk pelecehan seksual fisik dan non-fisik, termasuk sentuhan yang tidak pantas, siulan, serta tatapan ke bagian tubuh sensitif yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

– Pentingnya membangun empati dan solidaritas antar-santri untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *