Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:
– Pentingnya keberanian berbicara jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual.
– Pemahaman tentang hak-hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
– Bentuk pelecehan seksual fisik dan non-fisik, termasuk sentuhan yang tidak pantas, siulan, serta tatapan ke bagian tubuh sensitif yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
– Pentingnya membangun empati dan solidaritas antar-santri untuk menciptakan lingkungan yang aman.








