Selain itu, ada pula warga yang mengungkapkan keprihatinannya terkait kerahasiaan laporan jika ingin melaporkan penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal ini, KBO Satresnarkoba memastikan bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba yang berada di Balai Desa Made siap melayani segala permasalahan mengenai narkoba, dengan menjamin kerahasiaan laporan 100%.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Kami juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan penuh kehati-hatian dan kerahasiaan,” tegas IPTU Ridwan Hariyanto.
Kegiatan “Jum’at Curhat” ini berakhir pada pukul 10.00 wib, diakhiri dengan ucapan terima kasih dari warga Desa Made kepada Polres Lamongan yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan segala permasalahan yang ada.
Warga berharap, kegiatan serupa dapat terus berlangsung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di Kabupaten Lamongan. [ZN]








