“Jangan ragu untuk berbicara. Kami di sini untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik bersama,” katanya.
Kanit Idik II Satresnarkoba juga memaparkan tentang jenis-jenis narkoba yang beredar di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Narkoba yang paling banyak beredar di sini adalah Sabu, Ganja, dan Pil Carnopen. Selain itu, obat keras seperti Pil Dobel L dan Pil dengan logo Y juga turut menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Pada sesi curhat, salah seorang warga mengajukan pertanyaan mengenai jenis narkoba yang beredar di Kabupaten Lamongan.
Jawaban yang diberikan oleh Kanit Idik II mengungkapkan fakta penting mengenai jenis narkoba yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.








