RI yang berusaha melerai justru ikut menjadi sasaran. Ia mengalami luka di kepala, bahu, tangan, serta jempol kaki kanan. Sementara AM menderita luka robek di bagian kepala. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Berdasarkan laporan yang masuk pada pagi hari, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Empat terduga pelaku berinisial AR (32), AP (22), MA (29), dan IH (39) berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tarakan Barat tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, pecahan botol, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.








