TARAKAN | DN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran yang menyentuh aspek operasional paling dasar birokrasi. Dari pembatasan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas hingga perubahan pola rapat, kebijakan ini digulirkan Wali Kota Tarakan, Khairul, untuk menekan pengeluaran yang dinilai masih bisa dihemat tanpa mengganggu pelayanan publik.
Khairul menegaskan, kendaraan dinas yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat kini diwajibkan menanggung kebutuhan bahan bakar secara mandiri. “Ini bagian dari pengendalian belanja operasional. Kita ingin setiap rupiah benar-benar digunakan untuk program yang menyentuh masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).








