“Hingga saat ini, kami telah mengamankan 19 kendaraan berknalpot brong sebagai barang bukti, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.” jelas Kasat Lantas.
” Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Nur Arifin.
Operasi KRYD juga menindak tegas bus yang kedapatan melawan arus, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lainnya.








