Jelang Nataru Anggota Polsek Laren Gelar Operasi Antisipasi Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Laren

  • Whatsapp

“Wilayah Kecamatan Laren, harus bebas dari minum-minuman keras, apalagi minuman oplosan, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada menemukan penjual atau pedagang miras yang membandel dan tetep buka menjual minuman keras, jangan segan-segan, segera laporkan kepada kami dan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ungkap Iptu Witono.

Hal ini Iptu Witono, juga berpesan kepada warga masyarakat, supaya menjauhi minum keras. Apalagi sampai mengkonsumsi miras oplosan. Karena tidak baik untuk kesehatan dan efek dari minuman tersebut, bisa berbuntut ke hal-hal negatif, bahkan kriminalitas, Pungkas Kapolsek. [ZN]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *