“Setiap undangan wajib menggunakan ID Card yang disediakan oleh KPU,” tuturnya.
Nanang juga menambahkan, bahwa tema debat publik terakhir adalah menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten dan Provinsi dengan Nasional dan Memperkokoh NKRI.
“Sedangkan sub temanya adalah pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, memperkokoh NKRI, pendidikan, pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK),” tandas Nanang Qosim.
Di kesempatan yang sama, Eka Setiawan Ferydyanto Anggota KPU
Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menjelaskan larangan apa saja yang diterapkan selama debat publik berlangsung.








