BOJONEGORO | DN – Dana Desa (DD) yang dikucurkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan menuju masyarakat desa yang adil, makmur, dan sejahtera, serta untuk meningkatkan percepatan pembangunan di desa.
Salah satu proyek yang menggunakan Dana Desa Tahun 2024 adalah pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Budug, Desa Mudung, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Proyek ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Mudung dengan anggaran sebesar Rp 148.974.225,- yang diharapkan menghasilkan jalan rabat dengan volume panjang 100 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 0,2 meter.
![]() |
![]() |
Pembangunan jalan rabat beton ini diharapkan dapat memperlancar akses perekonomian masyarakat, terutama di Dusun Budug dan Desa Mudung. Namun, proyek yang baru saja selesai pengerjaannya ini kini sudah mengalami retak dan patah. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan material semen dalam proses pengerjaan, serta pengerasan dasar yang tidak dikerjakan dengan baik, sehingga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Dari pantauan tim media di lokasi, terlihat jelas pecah dan patahnya bangunan rabat beton tersebut. Diduga, kerusakan ini disebabkan oleh manipulasi dan pengurangan bahan material semen, kurangnya pemadatan pada lantai dasar rabat beton, serta kontur tanah yang bergerak mengingat lokasi bangunan berada di area persawahan.










