Masyarakat pun diimbau apabila mengetahui maupun melihat tindakan yang mencurigakan maupun adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Pos Polisi terdekat maupun langsung melaporkan melalui Via Telephon pada Call Center Polres Kediri Kota. [**/Yud]
Post Views: 43,228