Insiden Laka Lantas di Jl Semeru Kota Kediri, Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka

  • Whatsapp

Peristiwa itu terjadi di Jalan Semeru Kota Kediri pada Minggu (8/9/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Kecelakaan itu melibatkan bus dengan nomor polisi AG-7048-US dengan sepeda motor bernomor polisi AG-3432-AN

Bus yang melaju dari arah timur ke barat dan didepanya dari arah yang sama berjalan sepeda motor honda beat berboncengan, kemudian saat di Jl Semeru di duga sopir bus tidak konsentrasi dalam mengemudikan kendaraanya sehingga menabrak sepeda motor yang ada di depanya yang mengakibatkan pengendara sepeda motor RA Lk (30) mengalami luka luka dan penumpang sepeda motor RKD Pr (28) meninggal dunia di tkp

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

AKP Afandy menekankan pentingnya konsentrasi penuh dalam mengemudi, terutama di area yang ramai dan berpotensi bahaya seperti di Jl. Semeru.

“Ini adalah pengingat yang serius bagi semua pengendara. Keselamatan di jalan raya bergantung pada ketertiban dan konsentrasi kita dalam berkendara,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *