Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Posisi Indonesia tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two state solution atau solusi dua negara.
“Saya tegaskan hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini. Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis.Dia menekankan, Indonesia akan selalu konsisten berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina.
Bantahan itu sekaligus menepis kabar yang dilansir surat kabar Israel, Yediot Ahronot, bahwa Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dua pekan lalu sudah menyurati Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz. Dalam surat itu disebutkan bahwa Indonesia setuju membuka hubungan resmi dengan Israel agar bisa diterima bergabung dengan OECD.
Iqbal menjelaskan bahwa proses Indonesia untuk menjadi anggota OECD membutuhkan waktu cukup lama. Peta jalan akan diadopsi Mei mendatang berisi banyak sekali yang harus dipersiapkan oleh Indonesia.
Menurutnya, waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda bergantung pada kesiapan masing-masing. Dia menyebutkan beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, sebagian lagi lebih dari lima tahun untuk dapat diterima masuk OECD.








