Harapan Baru Bagi Honorer Pemkot Makassar: BKN Soroti Polemik Laskar Pelangi

  • Whatsapp

Dalam pertemuan tersebut, tiga staf BKN Pusat menyambut kedatangan Akbar Polo dan menegaskan bahwa keberadaan “Laskar Pelangi Pemkot Makassar” tidak diakui secara formal oleh BKN. “BKN tidak mengakui keberadaan Laskar Pelangi yang dibentuk oleh kebijakan Wali Kota Makassar nonaktif Danny Pomanto,” ujar salah satu staf BKN.

Lebih lanjut, pihak BKN menyarankan agar kasus ini diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Komisi II DPR RI untuk mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Akbar Polo menegaskan komitmennya untuk membantu para honorer korban kebijakan ini. “Kami tidak akan diam menghadapi kezaliman yang telah menghancurkan masa depan para honorer korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *