Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menemui salah satu deputi di Kantor Kementerian PANRB untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kezaliman yang dilakukan oleh Wali Kota nonaktif Danny Pomanto. “Sesuai arahan BKN, kami akan membawa kasus ini ke Menpan RB dan Komisi II agar keadilan bisa ditegakkan,” tutup Akbar Polo.
Kasus ini menjadi salah satu potret kelam manajemen kepegawaian di daerah yang diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain. Para korban berharap langkah ini menjadi awal pemulihan hak mereka yang telah direnggut. [*/D’Kawang]








