MAKASSAR | DN – Polemik terkait ratusan pegawai honorer Pemkot Makassar yang diberhentikan sepihak akibat kebijakan kontroversial Wali Kota nonaktif Makassar, Danny Pomanto, pada tahun 2022 kini mendapatkan titik terang.
Kebijakan pembentukan “Laskar Pelangi Pemkot Makassar” yang diperkenalkan pada pertengahan 2022 telah menuai kritik tajam, terutama karena menyebabkan ketidakadilan terhadap para honorer yang telah lama mengabdi.
Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan, yang akrab disapa Akbar Polo, telah memperjuangkan nasib para honorer ini. Baru-baru ini, ia mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.12, Jakarta Timur, untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional.








