SIDOARJO | DN – Penanganan banjir menahun dan kemacetan di kawasan Jalan Raya Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, kini menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Guna memastikan proyek infrastruktur strategis ini berjalan tanpa hambatan, Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi pengerjaan, Senin (13/7/2026).
Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) serta jajaran Forkopimka, Bupati Subandi memberikan peringatan keras (warning) kepada pihak rekanan agar menyelesaikan proyek tepat waktu sebelum akhir tahun. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan bebas banjir.
Bupati Subandi mengungkapkan bahwa ruas Jalan Raya Bluru Kidul merupakan urat nadi penting menuju pusat pelayanan publik, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo. Karena dampaknya yang sangat vital bagi mobilitas warga, Pemkab Sidoarjo bahkan mengambil langkah berani dengan melakukan pengalihan alokasi anggaran (shifting budget) yang semula direncanakan untuk penanganan jalan di Kecamatan Sedati.
“Peningkatan Jalan Bluru Kidul ini prioritas utama karena setiap musim hujan kawasan ini selalu tergenang. Akses warga menuju pusat pelayanan jadi lumpuh. Karena itu, penanganannya wajib dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” tegas Subandi di sela-sela peninjauannya.
Proyek ini dirancang secara komprehensif. Tidak hanya meninggikan badan jalan dengan perkerasan beton (rigid pavement) selebar 6 meter—dari total pelebaran 11 meter termasuk bahu jalan dan trotoar—tetapi juga mencakup revitalisasi sistem drainase makro. Pemkab Sidoarjo saat ini bahkan tengah mengkaji Detail Engineering Design (DED) untuk pembuangan air ke muara sungai, termasuk potensi pembangunan tanggul pengaman banjir rob.
“Meninggikan jalan saja tidak cukup. Drainasenya harus terkoneksi ke saluran pembuangan akhir di sungai agar aliran air lancar. Antisipasi pasang air laut (rob) juga sedang kami kaji matang-matang sebagai solusi jangka panjang,” imbuh Bupati.
Selain fokus pada fisik jalan dan drainase, penataan kawasan juga menjadi agenda penting. Kedepannya, fungsi badan dan bahu jalan akan dikembalikan mutlak untuk lalu lintas kendaraan guna mengurai kemacetan. Pemerintah daerah akan mendata bangunan yang melanggar ruang milik jalan (Rumija) secara persuasif melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, hingga pengurus RT/RW.
“Kami data dulu secara humanis melibatkan pemerintah desa. Penataan ini dilakukan agar fungsi jalan kembali optimal, namun hak-hak masyarakat juga tetap kita perhatikan,” kata Subandi.
Proyek berskala besar ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada Desember 2026. Di penghujung peninjauannya, orang nomor satu di Sidoarjo itu juga menekankan kewajiban pihak kontraktor untuk memberdayakan potensi daerah dengan menyerap tenaga kerja lokal.
“Kontraktor harus profesional dan wajib memprioritaskan pekerja lokal asal Sidoarjo. Pembangunan infrastruktur APBD ini tidak hanya harus menghasilkan fisik yang berkualitas, tapi wajib menjadi stimulus ekonomi bagi warga sekitar,” pungkasnya. [SWD]








