Gagal Berangkat Umrah, Uang Jamaah Rp546,5 Juta Digelapkan, Polres Ngawi Amankan Satu Pelaku

  • Whatsapp

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi bergerak ke wilayah Boyolali dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku membenarkan keterlibatannya dalam perkara penggelapan uang dengan dalih pemberangkatan ibadah umrah,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bersama seorang perempuan berinisial KP mendapatkan calon jamaah umrah sebanyak 17 orang.

“Pelaku diamankan pada 28 September 2026 di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kiringan, Kabupaten Boyolali,” lanjut Kasat Reskrim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *