“Diamankan di rumahnya,” tutur AKP Sriati, Minggu (7/7/2024).
AKP Sriatik mengatakan, penangkapan JPN bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya, ada laporan yang menyebutkan bahwa kawasan tinggalnya marak beredar barang haram narkoba.
Saat penyelidikan, pihak kepolisian mencurigai JPN dan mengikuti gerak geriknya. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi langsung melakukan pengamanan dan penggerebekan.








