Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali berbagai keterangan saksi guna menguak akar permasalahan dari insiden tersebut.
“Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan mendalam. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara transparan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” ujar Hamzaid.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, menyoroti pentingnya kepatuhan mutlak terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan K3 di lingkungan industri. Menurutnya, insiden berskala fatal ini menjadi alarm keras bagi seluruh korporasi agar tidak mengabaikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja.








