Ketua Dewan Nasional Setara Institute yang juga pakar hukum terkemuka, Hendardi, mengatakan memahami usul yang disampaikan Ganjar itu.
“Pemilu yang kita harapkan adil dan berintegritas tidak bisa terwujud. Ini bahkan menjadi pemilu pasca reformasi yang terburuk. Sebetulnya ini merupakan metamorphosis dari rezim demokratis ke vetokratis. Saya tulis di KOMPAS kemarin, rezim vetokratis adalah rezim yang tumbuh dan terus memblokade aspirasi kolektif warga dengan berbagai cara, termasuk dengan menyalahgunakan kekuasaan. Rezim vetokratis ini sudah lima tahun terakhir ini berkuasa, dan disinyalir akan semakin kuat guna mewujudkan kehendak politik yang berkuasa melalui pemilu, yang saya sebut tadi sebagai pemilu terburuk pasca reformasi.”
Ganjar Buka Komunikasi dengan TPN Anies-Muhaimin
Mengingat pengajuan hak angket di DPR tidak dapat dilakukan sendiri, pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud mengajak partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar – yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – untuk ikut serta.
Hingga laporan ini disampaikan belum ada tanggapan dari TPN Anies-Muhaimin.
Sementara usul penggunaan hak angket diperkirakan baru akan dapat disampaikan pada pembukaan sidang DPR bulan Maret nanti. PDI-Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan siap memimpin rencana itu, meskipun Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta agar rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan pilpres 2024 dibicarakan terlebih dahulu dengan matang. [Red]#VOA







