Dugaan Kecurangan Meluas, Protes dan Rencana Pengajuan Hak Angket Mengemuka

  • Whatsapp
Para pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan slogan-slogan dalam demo di luar kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memprotes dugaan kecurangan pemilu pada pilpres 14 Februari lalu di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. (Foto: Achmad Ibrahim/AP Photo)

Hasil akhir perolehan suara pemilu 2024 memang masih belum diketahui secara pasti karena KPU dan jajarannya masih terus melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang di seluruh daerah. Meskipun demikian hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga telah menunjukkan bahwa pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih suara tertinggi, jauh melampaui dua pasangan calon lainnya.

Meskipun tetap mengajak publik untuk menunggu pengumuman resmi KPU, Prabowo Subianto sudah langsung menyatakan kemenangannya Rabu sore (14/2), beberapa jam setelah hasil hitung cepat menunjukkan ia sudah tak terkejar lagi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ganjar Dorong Partai-Partai Ajukan Hak Angket ke DPR

Empat hari kemudian capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai-partai yang menjagokannya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden ke DPR. Menurutnya, hak angket – yang merupakan hak penyelidikan DPR – merupakan salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan pemilu 2024, yang “sarat kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).”

Ganjar Pranowo berfoto bersama para pendukungnya dalam kampanye Pilpres 2024 lalu (Courtesy: TPN Ganjar-Mahfud).
Ganjar Pranowo berfoto bersama para pendukungnya dalam kampanye Pilpres 2024 lalu (Courtesy: TPN Ganjar-Mahfud).

Dua partai besar yang mengusung Ganjar-Mahfud dalam pemilui presiden dan berada di DPR saat ini adalah PDI-Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Usul ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tanggal 15 Februari lalu.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, pada hari Senin (19/2).

Cikal Bakal Rezim Vetokratis?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *