| DN – Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Awalnya petugas menangkap MDM dirumahnya Desa Ngebrak.
“Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku MDM ditemukan 7 butir pil dobel L dalam plastik klip kecil dan 1 ponsel,” jelas Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Rabu (5/2/2025).








