Miskia menegaskan, Dinas Kesehatan Nunukan, sudah membuat dan mengedarkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat, dengan Perihal Penyampaian Kewaspadaan DBD dengan pelaksanaan PSN, melalui gerakan 4 M (Menguras, Menutup, Mendaur Ulang/Mengubur, Memantau),yang dilaksanakan secara berjenjang melalui Kelurahan, Desa, RW dan RT.
Hal ini, dilaksanakan guna kesiapsiagaan seluruh perangkat dan masyarakat dalam menghadapi peningkatan kasus DBD di wilayah masing-masing.
Dalam point surat tersebut, juga disampaikan agar apabila ada anggota keluarga yang mengalami demam naik turun selama dua hari, maka diharapkan untuk segera membawa ke faskes terdekat.
‘’Dan kenapa Dinas Kesehatan belum menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) meski terdapat dua kasus pasien DBD meninggal dunia, karena peningkatan kasus di desa yang lain, dan yang meninggal berasal dari desa yang berbeda juga,’’ jelasnya. [Thos]








