Pengacara Tergugat Jadi Sasaran Caci Maki Puluhan Orang, Keamanan Advokat Dipertanyakan

  • Whatsapp

TEGAL, JATENG| DN – Dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang advokat terjadi usai proses mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut menimpa seorang pengacara berinisial RS yang saat itu menjalankan tugas profesional sebagai kuasa hukum pihak tergugat.

Insiden terjadi pada Kamis (4/6/2026), tidak lama setelah agenda mediasi selesai dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RS tengah beristirahat dan makan siang di sebuah warung yang berada di sekitar kawasan PN Slawi ketika didatangi sekelompok orang yang diduga merupakan simpatisan salah satu pihak yang berperkara.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurut keterangan saksi di lokasi, jumlah massa yang datang mencapai puluhan orang. Kehadiran mereka memicu ketegangan karena diduga langsung melontarkan berbagai ucapan bernada penghinaan, cacian, serta tekanan verbal kepada RS tanpa melalui mekanisme keberatan atau jalur hukum yang semestinya.

Meski berada dalam situasi yang tidak nyaman, RS memilih untuk tetap tenang dan tidak memberikan respons yang dapat memperkeruh keadaan. Ia disebut berupaya menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Sumber yang dekat dengan RS menyebutkan bahwa kejadian tersebut menimbulkan dampak psikologis dan kerugian moril bagi yang bersangkutan. Menurutnya, tindakan intimidatif yang diterima tidak hanya menyasar individu, tetapi juga dianggap mencederai kehormatan profesi advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum.

“Yang dipersoalkan bukan semata-mata pribadi beliau, melainkan perlindungan terhadap profesi advokat ketika menjalankan tugas pendampingan hukum. Semua pihak seharusnya mendapatkan rasa aman dalam proses peradilan,” ujar sumber tersebut.

Peristiwa ini turut memunculkan perhatian terkait jaminan keamanan bagi para advokat, pihak berperkara, maupun seluruh elemen yang terlibat dalam proses peradilan. Lingkungan pengadilan pada prinsipnya harus menjadi ruang yang netral, bebas dari tekanan, intimidasi, maupun tindakan yang berpotensi mengganggu independensi penegakan hukum.

Hingga saat ini, RS dikabarkan masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh terkait insiden tersebut. Pihaknya belum memutuskan apakah akan melaporkan kejadian itu kepada aparat penegak hukum atau menempuh upaya lainnya.

Sementara itu, belum terdapat pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa tersebut. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan konfirmasi dari semua pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Publik berharap aparat berwenang dapat menelusuri fakta-fakta yang ada secara objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga peradilan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan setiap profesi penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan maupun intimidasi. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *