Detik-Detik Tabrakan Tiga Kendaraan di Jalur Lamongan–Mojokerto, Polisi dan Tim 110 Langsung Evakuasi Korban

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Lamongan dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Mantup, tepatnya di tikungan pasar sapi Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Melalui layanan Call Center 110, laporan warga segera ditindaklanjuti oleh personel Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Tikung dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban serta pengamanan arus lalu lintas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasatlantas Polres Lamongan melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 dan dua sepeda motor.

“Mobil L300 bernomor polisi S-8089-JB dikemudikan Sut (34), warga Kecamatan Modo. Sementara dua sepeda motor yang terlibat masing-masing dikendarai Sum (39), warga Mantup, dan seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Tikung,” terang Ipda Hamzaid.

Berdasarkan hasil keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat mobil L300 melaju dari arah selatan menuju utara. Saat memasuki tikungan di sekitar pasar sapi Bakalanpule, kendaraan diduga hilang kendali hingga bergerak ke jalur kanan.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju dua sepeda motor. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil pick-up mengalami kerusakan, sedangkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan cukup berat. Para pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain melakukan evakuasi korban, petugas juga mengatur lalu lintas di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemacetan di jalur penghubung Lamongan–Mojokerto yang cukup padat pada siang hari.

Ipda Hamzaid mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintas di jalur rawan kecelakaan dan tikungan.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. [AT]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *