Di lapangan, warga menyampaikan kekecewaan mendalam. Seorang penduduk yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa proyek balai dusun sudah dimulai sejak September 2025, namun diyakini tidak akan pernah rampung. Ia juga menuding adanya kebiasaan buruk yang memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa. “Kami dengar ada perintah pengembalian dana ratusan juta rupiah. Kalau benar, bagaimana mungkin bisa dilakukan?,” ujarnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat Kemlagi maupun instansi pengawas seperti Inspektorat Kabupaten Mojokerto atau Kejaksaan Negeri. Tokoh masyarakat setempat menegaskan perlunya investigasi menyeluruh agar dugaan penyalahgunaan dana desa tidak dibiarkan berlarut-larut. “Kami menuntut bukti nyata bahwa uang rakyat tidak disalahgunakan. Jika ada pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.








