Cipkon Tahap Kampanye Pilkada 2024, Polres Situbondo Tindak Tegas Peredaran Miras

  • Whatsapp

Patroli tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan mewujudkan Kabupaten Situbondo yang bebas penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, miras, dan narkoba.

“Kami himbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi ataupun kriminalitas agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center 110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Iptu Achmad Soetrisno. [*/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *