Cipkon Tahap Kampanye Pilkada 2024, Polres Situbondo Tindak Tegas Peredaran Miras

  • Whatsapp

Selanjutnya beberapa botol arak tersebut kata Ipda Tri Pepri Alfiyan disita dan penjualnya didata untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami amankan dan penjual kami data untuk proses tipiring,” terang KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan,melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno menyampaikan selama tahapan Kampanye Pilkada ini, Polres Situbondo dan Polsek jajaran lebih intensif melakukan patroli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *