Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Tuban Amankan Ratusan Penggembira Konvoi Suran Agung

  • Whatsapp

Tindakan tersebut merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat yang selama ini resah dengan pola konvoi tahunan yang memicu gesekan sosial. Dalam penanganan ini, petugas juga mendapati sejumlah pelanggaran, seperti konsumsi minuman keras jenis arak dan upaya provokasi yang disebar melalui media sosial.

Mirisnya, dari 294 orang yang diamankan, terdapat seorang anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku SD. Mereka berasal dari berbagai wilayah, seperti Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya, dan Rembang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *