TUBAN – DN | Kepolisian Resor Tuban mengambil langkah tegas terhadap aksi konvoi massa yang berujung anarkis dalam rangka pengesahan warga baru perguruan silat Suran Agung. Hingga Rabu dini hari (9/7/2025), sebanyak 294 orang dan 170 unit sepeda motor diamankan petugas gabungan di berbagai titik penyekatan masuk Kota Tuban.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., menyatakan bahwa larangan konvoi telah disampaikan jauh hari, namun tetap diabaikan oleh para penggembira. “Sudah kami larang, namun mereka tetap konvoi dan bahkan berbuat anarkis. Maka kami ambil tindakan tegas,” ujar William.








